Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung, Bali, dijadikan sebagai salah satu Warisan Budaya Dunia dalam sidang tahunan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (Unesco) ke-36 di Rusia.
Pura Taman Ayunan, Badung - Bali
"Setelah melalui proses panjang, akhirnya 21 negara anggota komite WBD menetapkan subak sebagai implementasi Tri Hita Karana, termasuk di dalamnya Kawasan Pura Taman Ayun sebagai WDB," kata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung, melalui siaran persnya yang diterima ANTARA di Denpasar, Minggu.
Namun, tambah Gde Agung, delegasi dari Indonesia merasa bangga karena saat empat situs budaya Bali dipresentasikan para peserta sidang menyimaknya dengan serius.
"Para delegasi peserta dari negara lain memberikan apresiasi yang luar biasa pada sistem pengairan subak yang sudah teruji keberhasilannya sejak abad ke-12," ujarnya.
Bupati mengungkapkan, setelah mendengarkan penjelasan tentan sistem pengairan tradisional Pulau Dewata itu, langsung memutuskan dan mengukuhkan jika subak dan situs budaya tersebut dijadikan sebagai WBD.
Menurut dia, penetapan Pura Taman Ayun sebagai WBD merupakan hal yang sangat dinantikan setelah 12 tahun untuk mendapatkan pengakuan tersebut.
"Hal ini merupakan bentuk apresiasi Unesco sebagai representasi masyarakat dunia atas nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Bali yang telah mengimplementasikan Tri Hita Karana dengan baik, yang salah satunya tercermin pada situs Pura Taman Ayun," katanya.