Di Amerika, sistem klasifikasi film semacam itu diatur oleh sebuah organisasi bernama MPAA (Motion Picture Association of America). Berbeda dengan kebijakan sensor seperti yang berlaku di negeri kita, MPAA melakukan pengawasan tidak dengan bermodal gunting dan main cut sana-sini memotong adegan-adegan yang dinilai tidak layak tonton. Tugas mereka hanya melakukan labelisasi, memberi rating kepada sebuah film yang fungsinya sebagai sarana untuk merekomendasikan usia minimal penonton yang diperbolehkan menonton film tersebut.
MPAA membuat lima klasifikasi berdasarkan tingkat usia penonton. Kelima klasifikasi/rating itu adalah berikut:
G (General Audience)
Semua umur diperbolehkan. Tidak ada adegan telanjang (nudity), penggunaan obat-obatan terlarang, kekerasan minimal, penggunaan bahasa yang terbatas kepada percakapan yang sopan (polite conversation)
PG (Parental Guidance Suggested)
Sebagian material pada film tidak/kurang cocok untuk pemirsa anak-anak. apat mengandung unsur kekerasan ringan, semi-ketelanjangan (brief nudity), tema-tema seksual, humor kasar, dan referensi penggunaan obat-obatan secara halus/tersamar.
PG-13 (Parents Strongly Cationed)
Mengandung material (adegan) yang kurang pantas untuk anak-anak di bawah 13 tahun, sejumlah kecil adegan telanjang eksplisit, kekerasaan dan/atau penyiksaan intens, dan penggunaan obat-obatan terlarang
R (Restricted)
Pemirsa anak-anak di bawah usia 17 tahun harus didampingi orangtua atau orang dewasa lain. Mengandung bahasa atau percakapan yang kasar/tidak sopan, kandungan seksual dan ketelanjangan eksplisit yang kuat, kekerasan dan penyiksaan yang kuat, atau penggunaan obat-obatan terlarang (strong drug content)
NC-17 (No one 17 and under admitted)
Hanya diperbolehkan untuk pemirsa dengan usia di atas 17 tahun. Mengandung materi seksual yang sangat kuat (very strong sexual), bahasa atau percakapan yang ofensif, ketelanjangan eksplisit yang kuat (strong explicit nudity), penyiksaan dan kekerasaan pada level yang "mengganggu", serta penggunaan narkoba yang diperlihatkan secara terang-terangan.
NC-17 adalah rating yang menggantikan rating "X" untuk film-film kategori "semi" di masa lalu. NC-17 pertama kali diterapkan pada tahun 1990 pada film Henry and June yang dibintangi Uma Thurman dan Maria D. Medeiros. MPAA hanya mengatur film-film yang beredar secara umum, untuk audiens atau penonton umum pula. Sering disebut juga sebagai film-film mainstream (arus utama), dan umumnya diproduksi oleh studio-studio film "normal".Di luar kelima klasifikasi di atas, masih terdapat jenis film di luar mainstream, yaitu film-film khusus pemirsa dewasa (adult movie). Ciri khasnya jelas, yakni kandungan seksual eksplisit yang tinggi - bahkan mendominasi - keseluruhan materi film tersebut.
Disebut pula dengan film porno, karena tujuan pembuatannya memang bukan lagi ke arah pencapaian artistik, tetapi melulu untuk memancing libido alias gairah seksual penontonnya. Istilah lain untuk menyebut film-film semacam ini adalah stag film, atau blue movie.
Adult movie sendiri secara informal terbagi menjadi dua klasifikasi, yakni Softcore dan Hardcore. Softcore biasa digunakan untuk menyebut film porno "lembut" yang tidak memperlihatkan adegan penetrasi atau aksi "extreme fetish" berupa ejakulasi di mulut atau muka sang pemain perempuan. Hardcore adalah film porno kelas berat yang secara terang-terangan memperlihatkan adegan penetrasi dan/atau disertai aksi extreme fetish.
Melihat materi yang dikandungnya, jelas bahwa adult movie tidak akan pernah dapat masuk ke area mainstream. Berbagai pembatasan peredaran dilakukan, bahkan di negara-negara yang melegalkannya. Adult movie tidak akan dapat ditonton di bioskop umum atau diputar di televisi publik. Namun demikian, teknologi informasi membikin semuanya menjadi situasi paradoks yang aneh: di lingkungan nyata produk tersebut nyaris tidak akan anda temukan, tapi nyalakanlah komputer dan sambungkan ke dunia maya. Anda akan kewalahan menentukan pilihan, saking banyaknya materi yang bisa anda pilih.