Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan. Namun demikian tidak sedikit yang masih sangat menikmati tembakau ini. Rokok bahkan sangat dinikmati anak-anak.
Buktinya, hasil riset kesehatan dasar menunjukkan sekitar 18 ribu anak di Kalimantan Selatan usia 5-9 tahun adalah perokok.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani di Banjarmasin, Selasa, terkait rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) kawasan tanpa rokok.
Menurut Rosihan, jumlah perokok muda di Kalimantan Selatan dalam setiap tahunnya terus mengalami peningkatan cukup signifikan.
Prevalensi perokok di Kalsel, kata dia, mencapai 30,5 persen dari 3,6 juta penduduk daerah ini. Prevalensi tersebut hampir sama dengan angka nasional 34,7 persen.
Dari 30,5 persen tersebut, kata dia, perokok terbesar pada kelompok umur 15-19 tahun, yaitu 41,3 persen, 10-14 tahun sebanyak 17,5 persen dan usia 5-9 tahun sebanyak 1,7 persen.
Sedangkan prevalensi perokok di rumah, kata dia, mencapai 84,7 persen atau jauh diatas nasional sebesar 76,6 persen.
"Dilihat dari persentase jumlah perokok di rumah tersebut, bisa diartikan 2-3 perokok merupakan perokok di rumah," katanya.
Meminimalisasi masyarakat agar tidak terpapar oleh perokok tersebut, pemerintah akan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).
KTR tersebut antara lain, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.
Penetapan KTR berfungsi untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok, merubah perilaku, meningkatkan produktivitas kerja dan mendapatkan generasi muda yang sehat.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas udara agar lebih sehat, bersih dan bebas asap rokok.
"Yang terpenting juga menurunkan angka perokok dan mencegah bertambahnya perokok pemula.
18 Ribu Anak Kalsel Perokok
Written By. Admin on 28 Januari 2011 | 14.09
{[['']]}
Artikel Terkait... Follow @yunieka
Label:
kesehatan
0 Comments