Yayasan New7Wonders hari ini mengumumkan bahwa status Komodo sebagai finalis dari 7 Keajaiban Dunia akan ditangguhkan. Penangguhan akan efektif berlaku pada 7 Februari 2011.
Alasan penangguhan itu adalah karena Yayasan New7Wonders menganggap kontrak kerja sama dengan berbagai pihak-pihak yang terkait tidak ditepati. Weber menyebutkan kalau kontrak yang tidak dipatuhi adalah penunjukkan Jakarta sebagai tempat pengumuman resmi pada 11 November 2011. Ia juga menyebut lambatnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dalam menyokong pernyataan yang mendukung kampanye New7Wonders.
"Kami terpaksa mengambil tindakan ini setelah diskusi dengan pemerintah dan swasta, yang sudah memakan waktu beberapa minggu, tidak menghasilkan pemecahan," kata Bernard Weber, President of Yayasan New7Wonders, kepada The Jakarta Globe.
Weber telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat penyelesaian masalah. Dalam suratnya, Weber mengatakan kepada Presiden kalau yayasan akan mengembalikan keikutsertaan Komodo apabila semua aturan dipatuhi.
Penangguhan ini juga berarti semua suara untuk Komodo selama masa kampanye tidak diperhitungkan. Komodo akan digantikan oleh nomine lain yang ada di dalam Reserve List. (Sumber: The Jakarta Globe)
Alasan penangguhan itu adalah karena Yayasan New7Wonders menganggap kontrak kerja sama dengan berbagai pihak-pihak yang terkait tidak ditepati. Weber menyebutkan kalau kontrak yang tidak dipatuhi adalah penunjukkan Jakarta sebagai tempat pengumuman resmi pada 11 November 2011. Ia juga menyebut lambatnya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dalam menyokong pernyataan yang mendukung kampanye New7Wonders.
"Kami terpaksa mengambil tindakan ini setelah diskusi dengan pemerintah dan swasta, yang sudah memakan waktu beberapa minggu, tidak menghasilkan pemecahan," kata Bernard Weber, President of Yayasan New7Wonders, kepada The Jakarta Globe.
Weber telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat penyelesaian masalah. Dalam suratnya, Weber mengatakan kepada Presiden kalau yayasan akan mengembalikan keikutsertaan Komodo apabila semua aturan dipatuhi.
Penangguhan ini juga berarti semua suara untuk Komodo selama masa kampanye tidak diperhitungkan. Komodo akan digantikan oleh nomine lain yang ada di dalam Reserve List. (Sumber: The Jakarta Globe)