Pribadi ini kemudian berlanjut dan memperoleh ruang pertumbuhannya ketika ia memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih, Makassar, tahun 1983. Saat itu Abraham terbilang populer diantara kawan-kawannya. Jiwanya yang kritis dan memberontak ini sering meledak dalam dirinya, membuat Abraham seringkali terlibat perkelahian antara sesama siswa (tawuran), hanya karena keinginan membela kawan-kawannya. Sikap kesetiakawanan ini menjadikan Abraham dijadikan tempat mengadu kawan-kawannya yang sedang terlibat masalah. Setelah menyelesaikan studinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 1987, Abraham kemudian melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Pilihannya saat itu cuma satu, Fakultas Hukum sebagaimana yang memang menjadi keinginannya sejak kecil. Abraham pun mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan diterima di sana. Memasuki dunia kampus, bagi Abraham seperti menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri.
Abraham Samad sedikit goyah dalam penentuan karir profesi yang akan digelutinya kelak. Pada satu sisi, ia sangat berkeinginan untuk menekuni profesi advokat, karena pada dunia inilah ia bisa melakukan pengabdian untuk melakukan pembelaan terhadap orang-orang yang hak-haknya terlanggarkan serta dirugikan sesuai dengan pangilan hatinya. Namun di sisi lain, ibunya lebih mengharapkan agar Abraham untuk menjadi seorang Birokrat. Namun sebelum benar-benar terjun pada profesi advokat, Abraham memulainya dengan magang terlebih dahulu. Agaknya, ada hal-hal tertentu yang selalu saja menggelisahkan hati Abraham sejak pertama kali menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan hukum di Indonesia. Kegeliasahan tersebut semakin lama semakin membesar ketika ia semakin memahami bahwa sistem hukum Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.
Ada suatu kasus yang ditangani oleh Abraham Samad yaitu kasus bom Makassar beberapa tahun lalu. Sejak saat itu, Abraham terlihat semakin aktif dalam melakukan pembelaan terhadap korban perlakuan tidak adil dengan isu teroris yang saat itu sangat sensitif dan cenderung dihindari oleh para advokat lain. Sebagai seorang praktisi hukum sekaligus tokoh pejuang anti korupsi, Abraham sangat prihatin terhadap fenomena budaya korupsi yang merajalela di negeri ini. Dalam pandangannya, dunia hukun dan peradilan di Indonesia sudah sangat terkontaminasi oleh perilaku korupsi ini.
"Para penegak hukum, termasuk para advokat saat ini telah menjadi bagian dari mata rantai korupsi itu. Inilah yang menjadikan sistem peradilan kita mengalami proses pengeroposan, dimana budaya korupsi ini secara langsung menyebabkan perlakuan terhadap rakyat kecil menjadi sampai tidak adil", papar Abraham.
"Dengan demikian, lanjut Abraham, apapun bentuk program yang akan dijalankan untuk mengeliminir kecenderungan budaya perilaku korup ini, bila mafia hukum dan peradilan tidak diberantas, maka semua itu tak akan ada gunanya". Namun sampai saat ini, Abraham sama sekali tidak melihat adanya upaya tersebut.
Setelah menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Magisternya (Strata2/S2) di Universitas yang sama. Sejak tahun 1996, Abraham Samad melakoni profesi sebagai advokat. Kemudian, untuk menunjang profesi yang digelutinya, Abraham Samad medirikan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang diberi nama Anti Coruption Committee (ACC). LSM ini bergerak dalam kegiatan pemberantasan korupsi, seperti melakukan kegiatan pembongkaran kasus-kasus korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan. Selain itu ACC memiliki tujuan mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi. Abraham Samad duduk sebagai koordinator, selain ia adalah penggagas LSM tersebut.
Kemudian Abraham Samad melanjutkan studi Doktoralnya (Strata 3/S3) di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Makassar. Gelar Doktor diraihnya pada tahun 2010. Tesisnya mengambil tema tentang pemberantasan korupsi, yaitu mengupas penanganan kasus korupsi di pengadilan negeri dengan pengadilan khusus.
Abraham Samad sebelumnya pernah mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Komisi Yudisial. Namun, semua gagal hingga ia memutuskan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Seleksi capim KPK 2011 sebenarnya bukanlah hal baru bagi Abraham, karena ia sebelumnya sudah pernah mendaftar sebanyak dua kali. Pada ketiga kalinya inilah Abraham bisa melewati seleksi hingga tingkat akhir (uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR). Abraham bersama 8 calon (sebelumnya 10 calon) diajukan oleh Pansel KPK yang diketuai oleh Menkumham Patrialis Akbar dimana Abraham menempati peringkat kelima dari seluruh calon yang diajukan. Abraham merupakan calon pertama yang menjalai uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pada tanggal 21 November 2011.
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di Istana Negara oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011
Referensi :
- http://kolom-biografi.blogspot.com/2013/01/biografi-abraham-samad-ketua-kpk.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Abraham_Samad
- http://makassaronline.blogspot.com/2011/12/profil-abraham-samad-ketua-kpk-yang.html
- http://www.kpk.go.id/modules/commissioners/index.php