VIVAnews - Untuk menampung warga bantaran Sungai Ciliwung, Kementerian Perumahan Rakyat berencana membangun Rumah Susun (Rusun) Apung di atas kali Ciliwung. Seperti apa konsep rusun atau apartemen yang akan mengangkangi Kali Ciliwung tersebut?
Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid mengatakan konsep rusun apung diadopsi dari gaya apartemen di Jepang dan beberapa kota besar seperti Roma, Italia. Selain adanya ruang terbuka, lanjut Djan, Rusunawa juga dilengkapi fasilitas penunjang lainnya seperti sekolah, puskesmas, pasar, sanggar tari, tempat peribadatan bahkan tempat olah raga seperti lapangan futsal.
Disebut mengangkang, karena apartemen ini tepat berdiri di atas sungai, dengan kedua "kaki" di masing-masing sisi sungai. Untuk itu, bahu sungai dirancang untuk kokoh terlebih dulu, sehingga ketika air sungai surut, akan tercipta lapangan besar yang bisa digunakan untuk kegiatan publik.
Pembangunan Rusun Apung ini juga dimaksudkan untuk menata wilayah bantaran kali Ciliwung yang sejak zaman penjajahan Belanda disebut-sebut seperti aliran sungai di Venesia, Itali. Namun Ciliwung pada zaman Belanda berbeda dengan Ciliwung saat ini. Bantarannya dipadati oleh hunian yang tidak tertata dan dipenuhi kekumuhan, kemiskinan dan rentan terhadap bencana, dan kriminalitas yang tinggi.
Untuk mengubah itu, di wilayah bantaran Ciliwung perlu dilakukan penataan dengan rumah susun sewa yang dibangun dekat dengan tempat tinggal semula. Prinsipnya membangun tanpa menggusur. Pembangunan Rusun apung sendiri berawal dari konsep tersebut, merelokasi warga yang telah terlanjut tinggal di bantaran kali tanpa harus menggusur. Karena itu perlu penataan dengan rumah susun sewa yang dibangun dekat dengan tempat tinggal semula.
Empat Lokasi Pembangunan
Pembangunannya sendiri akan dilakukan sebanyak empat tahap. Tahap pertama akan dibangun Rusun apung untuk menampung 13.413 dari tiga kElurahan yaitu kelurahan Manggarai (RW 01, 04, dan 10). Untuk pembangunan tahap pertama ini, Kemenpera akan melakukan normalisasi kali dari Manggarai hingga Cawang sepanjang 8 kilometer.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid mengatakan konsep rusun apung diadopsi dari gaya apartemen di Jepang dan beberapa kota besar seperti Roma, Italia. Selain adanya ruang terbuka, lanjut Djan, Rusunawa juga dilengkapi fasilitas penunjang lainnya seperti sekolah, puskesmas, pasar, sanggar tari, tempat peribadatan bahkan tempat olah raga seperti lapangan futsal.
Disebut mengangkang, karena apartemen ini tepat berdiri di atas sungai, dengan kedua "kaki" di masing-masing sisi sungai. Untuk itu, bahu sungai dirancang untuk kokoh terlebih dulu, sehingga ketika air sungai surut, akan tercipta lapangan besar yang bisa digunakan untuk kegiatan publik.
Pembangunan Rusun Apung ini juga dimaksudkan untuk menata wilayah bantaran kali Ciliwung yang sejak zaman penjajahan Belanda disebut-sebut seperti aliran sungai di Venesia, Itali. Namun Ciliwung pada zaman Belanda berbeda dengan Ciliwung saat ini. Bantarannya dipadati oleh hunian yang tidak tertata dan dipenuhi kekumuhan, kemiskinan dan rentan terhadap bencana, dan kriminalitas yang tinggi.
Untuk mengubah itu, di wilayah bantaran Ciliwung perlu dilakukan penataan dengan rumah susun sewa yang dibangun dekat dengan tempat tinggal semula. Prinsipnya membangun tanpa menggusur. Pembangunan Rusun apung sendiri berawal dari konsep tersebut, merelokasi warga yang telah terlanjut tinggal di bantaran kali tanpa harus menggusur. Karena itu perlu penataan dengan rumah susun sewa yang dibangun dekat dengan tempat tinggal semula.
Empat Lokasi Pembangunan
Pembangunannya sendiri akan dilakukan sebanyak empat tahap. Tahap pertama akan dibangun Rusun apung untuk menampung 13.413 dari tiga kElurahan yaitu kelurahan Manggarai (RW 01, 04, dan 10). Untuk pembangunan tahap pertama ini, Kemenpera akan melakukan normalisasi kali dari Manggarai hingga Cawang sepanjang 8 kilometer.
Sedangkan tahap kedua dibangun untuk menampung sebanyak 4500 unit untuk menghunikan sebanyak 2.344 KK dari kawasan Cawang (RW 01, 02, 03, 05, 08, dan 12), Cililitan (RW 07), dan Pangadegan (RW 01 dan 02). untuk tahap kedua ini, akan dilakukakan normalisasi kali sepanjang 2,2 kilometer dari kawasan Cawang hingga Kalibata.
Untuk tahap ketiga, akan dihuni oleh 9.513 KK dari lima wilayah yaitu Rawajati, Pejaten Timur, Balekambang, Gedong dan Tanjung Barat. Karena jumlah KK yang direlokasi cukup banyak, maka normalisasi kali yang dilakukan pun cukup panjang yaitu dari kawasan Kalibata hingga mencapai Tanjung Barat dengan luas 12,6 kilometer. Sedangkan tahap keempat akan menampung KK sebanyak 8.791 KK dan harus dilakukan normalisasi kali dari Tanjung Barat hingga kawasan Srengseng Sawah sejauh 12,2 kilometer.
Dengan pembangunan empat tahap rusun apung tersebut, Kemenpera harus melakukan kegiatan normalisasi dalam bentuk pengerukan dan pelebaran Kali Ciliwung sepanjang 35 kilometer.
Selain bisa dijadikan sebagai kawasan huni, bantaran kali yang awalnya kumuh tersebut bisa dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi dan interaksi sosial, jalur sungai sebagai mitigasi bencana, dan perediaan air sungai bagi keperluan pemadam kebakaran.
Konsep apartemen apung ini sendiri, menurut Kementerian, sudah sampai di tangan tata usaha Presiden dalam rancangan keputusan presiden. Namun, selain itu, proyek ini sendiri membutuhkan analisis mengenai dampak lingkungan yang mencakup limbah, tata air, biota air dan aspek sosial, budaya dan ekonomi. (ren)
Untuk tahap ketiga, akan dihuni oleh 9.513 KK dari lima wilayah yaitu Rawajati, Pejaten Timur, Balekambang, Gedong dan Tanjung Barat. Karena jumlah KK yang direlokasi cukup banyak, maka normalisasi kali yang dilakukan pun cukup panjang yaitu dari kawasan Kalibata hingga mencapai Tanjung Barat dengan luas 12,6 kilometer. Sedangkan tahap keempat akan menampung KK sebanyak 8.791 KK dan harus dilakukan normalisasi kali dari Tanjung Barat hingga kawasan Srengseng Sawah sejauh 12,2 kilometer.
Dengan pembangunan empat tahap rusun apung tersebut, Kemenpera harus melakukan kegiatan normalisasi dalam bentuk pengerukan dan pelebaran Kali Ciliwung sepanjang 35 kilometer.
Selain bisa dijadikan sebagai kawasan huni, bantaran kali yang awalnya kumuh tersebut bisa dimanfaatkan sebagai ruang rekreasi dan interaksi sosial, jalur sungai sebagai mitigasi bencana, dan perediaan air sungai bagi keperluan pemadam kebakaran.
Konsep apartemen apung ini sendiri, menurut Kementerian, sudah sampai di tangan tata usaha Presiden dalam rancangan keputusan presiden. Namun, selain itu, proyek ini sendiri membutuhkan analisis mengenai dampak lingkungan yang mencakup limbah, tata air, biota air dan aspek sosial, budaya dan ekonomi. (ren)